Kasus nyata musisi Indonesia Niki Nurshela yang kehilangan hak lagu-lagunya karena kontrak yang tidak memahami, beserta pembelajaran penting untuk semua musisi tentang perlindungan hak cipta.
Kasus Niki Nurshela menjadi salah satu pengingat paling pahit tentang pentingnya perlindungan hak cipta di industri musik Indonesia. Penyanyi dan songwriter yang dikenal dengan lagu-lagu berbahasa Inggris berkualitas internasional ini pernah mengalami situasi yang hampir menghancurkan karirnya: ia kehilangan hak atas lagu-lagunya yang paling populer. Bagaimana bisa ini terjadi? Dan yang lebih penting, apa yang bisa kita pelajari dari pengalaman tersebut?
Semua dimulai ketika Niki yang masih muda dan tidak berpengalaman menandatangani kontrak dengan sebuah label indie pada tahun 2017. Pada saat itu, ia sangat excited untuk bisa merilis musiknya secara profesional dan tidak terlalu memperhatikan detail-detail dalam kontrak yang ia sign. Salah satu klausul dalam kontrak tersebut memberikan label full ownership atas semua lagu yang ia tulis selama periode kontrak, termasuk lagu-lagu yang sebelumnya telah ia tulis dan owns. “Saya pikir yang ditandatangani adalah kontrak recording, bukan transfer kepemilikan intellectual property,” kenang Niki dengan nada menyesal.
Ketika ia memutuskan untuk meninggalkan label tersebut dan pindah ke label yang lebih besar, ia baru menyadari bahwa semua lagu yang ia tulis selama di label lama – termasuk lagu-lagu yang sekarang sudah memiliki banyak streams dan penggemar – officially milik label lama. Ia tidak bisa lagi perform lagu-lagu tersebut tanpa izin, tidak bisa menerima royalti dari streams, dan tidak bisa menggunakan lagu-lagu tersebut dalam project baru. Ini adalah mimpi buruk bagi any musician.
Setelah mengalami fase denial dan frustration yang panjang, Niki akhirnya decided untuk berkonsultasi dengan pengacara yang spesialis dalam intellectual property dan music law. Proses hukum dimulai dan berlangsung selama hampir dua tahun. Akhirnya, mereka reach sebuah settlement yang memberikan Niki limited rights untuk perform lagu-lagu tersebut live, tetapi ownership tetap di tangan label. Royalties yang seharusnya ia dapat dari streaming selama beberapa tahun tersebut juga tidak pernah ia terima sepenuhnya.
Namun, ada twist yang positif dalam cerita ini. Pengalaman pahit ini mengajarkan Niki untuk become sangat careful dan knowledgeable tentang aspek bisnis dari musik. Ia mempelajari setiap detail dalam kontrak, hired seorang manager yang juga memahami legal aspects, dan sekarang ia adalah advocate aktif untuk better contract practices di industri musik Indonesia. “Kalau ada satu hal yang saya bisa ubah dari masa lalu, itu adalah saya harus belajar tentang hak saya sebagai songwriter,” katanya.
Pelajaran utama dari kasus Niki Nurshela sangat jelas dan applicable untuk semua musisi, baik yang sudah established maupun yang baru memulai. Pertama, selalu baca dan pahami setiap kontrak sebelum menandatangani – jika perlu, hire pengacara yang mengerti music industry. Kedua, know your rights sebagai songwriter dan composer; copyright adalah aset yang sama berharganya dengan skill Bermusik itu sendiri. Ketiga, jangan pernah sign apapun di bawah tekanan atau excitement untuk segera release musik. Dan terakhir, find mentors yang bisa memberikan guidance tentang business aspect dari musik. Industri musik bisa menjadi tempat yang indah untuk dieksplorasi, tapi hanya jika Anda melindungi diri Anda sendiri dengan benar.